Pratama Putra, Luki, Zaenal Arifin, and Tubagus Ahmad Suhendar. “Analisis Tindak Pidana Melakukan Perbuatan Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga Ditinjau Dari Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Perkara No. 593/Pid.Sus/2021/PN JKT.BRT)”. Hukum dan Demokrasi (HD) 23, no. 3 (August 10, 2023): 160–170. Accessed September 12, 2026. https://journal.stih-pgl.ac.id/ojs-stih/index.php/jhd/article/view/26.