[1]
R. Ruslaini, Z. Arifin, and L. Gozali, “Kajian Hukum Pembatalan Putusan Pengadilan Agama tentang Perkawinan yang dilakukan dengan Tipu Muslihat berdasarkan Pasal 71 Huruf (F) Kompilasi Hukum Islam (Perkara No. 3617/Pdt.G/2021/ Pa.Dpk)”, HD, vol. 24, no. 2, pp. 52–60, Jan. 2024.