[1]
L. Pratama Putra, Z. Arifin, and T. Ahmad Suhendar, “Analisis Tindak Pidana Melakukan Perbuatan Kekerasan Fisik dalam Lingkup Rumah Tangga Ditinjau dari Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (Perkara No. 593/Pid.Sus/2021/PN JKT.BRT)”, HD, vol. 23, no. 3, pp. 160–170, Aug. 2023.