[1]
M. A. Wibowo and I. Saputra, “Perlindungan Hukum terhadap Penggunaan Klausula Baku dalam Perjanjian Asuransi Kredit Berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen”, HD, vol. 26, no. 1, pp. 78–92, Sep. 2026.