[1]
I. Saputra, “Legalitas Penggunaan Kekuatan Bersenjata Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran dalam Perspektif Hukum Internasional: Analisis Jus Ad Bellum, Hak Bela Diri dan Hukum Humaniter Internasional”, HD, vol. 26, no. 1, pp. 66–77, Sep. 2026.