Saputra, I. (2026). Legalitas Penggunaan Kekuatan Bersenjata Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran dalam Perspektif Hukum Internasional: Analisis Jus Ad Bellum, Hak Bela Diri dan Hukum Humaniter Internasional. Hukum Dan Demokrasi (HD), 26(1), 66–77. https://doi.org/10.61234/hd.v26i1.131