[1]
Zulkipli and Maman Suparman 2025. Analisa Yuridis atas Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Ditinjau dari Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana . Hukum dan Demokrasi (HD). 25, 1 (Aug. 2025), 64–76. DOI:https://doi.org/10.61234/hd.v25i1.93.