[1]
Pratama Putra, L., Arifin, Z. and Ahmad Suhendar, T. 2023. Analisis Tindak Pidana Melakukan Perbuatan Kekerasan Fisik dalam Lingkup Rumah Tangga Ditinjau dari Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (Perkara No. 593/Pid.Sus/2021/PN JKT.BRT). Hukum dan Demokrasi (HD). 23, 3 (Aug. 2023), 160–170. DOI:https://doi.org/10.61234/hd.v23i3.26.