Evaluasi Sistem Sanksi dan Pemidanaan dalam Upaya Mengatasi Overcrowding Lembaga Pemasyarakatan

Authors

  • Heriyadi Saputra Sianturi Universitas Jambi
  • Dheny Wahyudi Universitas Jambi
  • Lita Nur Azizah Universitas Jambi
  • Valenzo Ananda Universitas Jambi
  • Indriani Pradipta Resti⁠ Universitas Jambi

DOI:

https://doi.org/10.61234/hd.v26i2.135

Keywords:

criminal sanction system, sentencing, prison overcrowding, alternative sanctions, social reintegration

Abstract

Overcrowding lembaga pemasyarakatan di Indonesia telah bertahan pada kisaran delapan puluh lima hingga sembilan puluh dua persen di atas kapasitas dalam rentang tahun 2023 hingga 2026, sebuah kondisi yang menunjukkan bahwa persoalan tersebut bersifat struktural dan bukan sekadar fluktuasi administratif musiman. Artikel ini mengevaluasi konstruksi sistem sanksi dan pemidanaan Indonesia dalam kaitannya dengan persoalan tersebut, serta merumuskan arah reformasi yang dapat menekan kelebihan kapasitas tanpa mengorbankan tujuan pemidanaan, perlindungan masyarakat, dan reintegrasi sosial. Penelitian menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, menelaah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sebagai kerangka normatif utama, yang dianalisis melalui indikator proporsionalitas, efektivitas, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketergantungan sistem peradilan pidana pada pidana penjara sebagai sanksi rujukan utama, bukan semata volume tindak pidana, merupakan penyebab utama kepadatan hunian, sementara pidana alternatif yang telah diformulasikan-pidana pengawasan, pidana denda, dan pidana kerja sosial-belum ditopang pedoman penerapan yang mengikat bagi hakim maupun kesiapan kelembagaan pada tataran pelaksanaan. Evaluasi memperlihatkan bahwa kerangka hukum baru berpotensi menggeser paradigma pemidanaan, tetapi implementasinya masih menghadapi hambatan normatif dan kelembagaan yang signifikan, termasuk dominasi terpidana kasus narkotika dalam populasi penghuni. Artikel ini merekomendasikan penguatan pedoman pemidanaan berbasis individualisasi, penanganan diferensial terhadap tindak pidana narkotika, penguatan kapasitas balai pemasyarakatan, serta sinkronisasi kebijakan legislasi dengan kapasitas kelembagaan pemasyarakatan sebagai satu kesatuan kebijakan kriminal.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2026-10-05

How to Cite

Sianturi, H. S., Dheny Wahyudi, Lita Nur Azizah, Valenzo Ananda, & Indriani Pradipta Resti⁠. (2026). Evaluasi Sistem Sanksi dan Pemidanaan dalam Upaya Mengatasi Overcrowding Lembaga Pemasyarakatan. Hukum Dan Demokrasi (HD), 26(2), 123–138. https://doi.org/10.61234/hd.v26i2.135

Most read articles by the same author(s)

Article Metrics

Abstract view : 26 times